Pengumuman

Pendaftaran e-Wartawan Kabupaten Pelalawan Resmi DIBUKA berdasarkan SK No. SK.800/DISKOMINFO-PLW/2026/001. Batas akhir pendaftaran sampai 03 October 2026 23:59 WIB.

MONDAY, 19 OCTOBER 2026

e-Wartawan
Kabupaten
Pelalawan

Platform terpadu untuk insan pers dan wartawan di Kabupaten Pelalawan. Kelola akreditasi, pengumpulan berkas, dan penerbitan SK kemitraan resmi secara digital.

Tenggat Waktu Pendaftaran Telah Berakhir

Pendaftaran telah ditutup karena batas tenggat waktu telah berakhir pada 10 September 2026 23:59 WIB.

Pengumuman Resmi TERBARU
Surat Keputusan (SK) 03 September 2026

Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tentang Jadwal dan Pembukaan Seleksi Akreditasi Wartawan Tahun 2026

Nomor: SK.800/DISKOMINFO-PLW/2026/001
774.82 KB
Agenda & Kontrol Operasional

Jadwal Buka & Tutup Portal e-Wartawan

Informasi resmi batas waktu pendaftaran akreditasi wartawan, rentang tanggal operasional sistem, serta Surat Keputusan (SK) penetapan jadwal oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan.

Tenggat Waktu Berakhir
Pendaftaran e-Wartawan Telah Ditutup (Tenggat Berakhir)

Pendaftaran telah ditutup karena batas tenggat waktu telah berakhir pada 10 September 2026 23:59 WIB.

Periode Pendaftaran Lalu:
03 September 2026 00:00 WIB

Waktu pembukaan pendaftaran awal.

Batas Akhir Tenggat:
10 September 2026 23:59 WIB

Tenggat waktu pendaftaran telah lewat.

Hak Akses Wartawan:
Monitoring Status & Unduh SK

Wartawan terdaftar tetap dapat login & cek hasil verifikasi.

Dokumen SK Resmi Ditetapkan: 03 September 2026

Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tentang Jadwal dan Pembukaan Seleksi Akreditasi Wartawan Tahun 2026

Nomor SK: SK.800/DISKOMINFO-PLW/2026/001 • 774.82 KB

"Surat Keputusan resmi penetapan jadwal pembukaan seleksi akreditasi dan verifikasi kemitraan wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026."

Sambutan

Sekapur Sirih

Kepala Diskominfo Pelalawan
KEPALA DISKOMINFO KABUPATEN PELALAWAN Faisal, S.STP

Selamat Datang di e-Wartawan Pelalawan

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Kami dengan bangga memperkenalkan e-Wartawan, platform resmi jurnalis digital Kabupaten Pelalawan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan. Platform ini hadir sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem jurnalisme yang sehat, transparan, dan profesional.

Arsip & Legalitas Aman

Melalui e-Wartawan, seluruh berkas pendaftaran dan legalitas tersimpan secara aman dengan sistem database digital terintegrasi.

Jaringan Insan Pers Pelalawan

e-Wartawan menghubungkan seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Pelalawan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang konstruktif dan akuntabel.

Publikasi Resmi

Dokumen & SK Kemitraan Pers

Daftar Surat Keputusan (SK) Bupati, berita acara seleksi verifikasi, dan arsip dokumen resmi yang telah dipublikasikan Diskominfo Kabupaten Pelalawan.

Surat Keputusan (SK) T.A. 2026
19 September 2026

test

test12312
Surat Keputusan (SK) T.A. 2026
19 September 2026

test

test12312
Surat Keputusan (SK) T.A. 2026
19 September 2026

test

test12312
Surat Keputusan (SK) T.A. 2026
19 September 2026

test

test12312
01

Input Data & Syarat

Wartawan mengunggah berkas persyaratan sesuai ketentuan sistem (NIK Unique, Legalitas Media, Sertifikat UKW & Dokumen).

02

Verifikasi Dokumen

Setiap berkas diverifikasi secara cermat oleh tim verifikator Diskominfo Kabupaten Pelalawan.

03

Terbit SK Akreditasi

Wartawan yang memenuhi syarat akan memperoleh SK Akreditasi resmi digital dalam format PDF berstempel resmi.

200+
Wartawan Terdaftar
10+
Media Partner
100%
Transparan & Resmi