e-Wartawan
Kabupaten
Pelalawan
Platform terpadu untuk insan pers dan wartawan di Kabupaten Pelalawan. Kelola akreditasi, pengumpulan berkas, dan penerbitan SK kemitraan resmi secara digital.
Pendaftaran telah ditutup karena batas tenggat waktu telah berakhir pada 10 September 2026 23:59 WIB.
Jadwal Buka & Tutup Portal e-Wartawan
Informasi resmi batas waktu pendaftaran akreditasi wartawan, rentang tanggal operasional sistem, serta Surat Keputusan (SK) penetapan jadwal oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan.
Pendaftaran telah ditutup karena batas tenggat waktu telah berakhir pada 10 September 2026 23:59 WIB.
Waktu pembukaan pendaftaran awal.
Tenggat waktu pendaftaran telah lewat.
Wartawan terdaftar tetap dapat login & cek hasil verifikasi.
Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tentang Jadwal dan Pembukaan Seleksi Akreditasi Wartawan Tahun 2026
"Surat Keputusan resmi penetapan jadwal pembukaan seleksi akreditasi dan verifikasi kemitraan wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026."
Sekapur Sirih
Selamat Datang di e-Wartawan Pelalawan
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Kami dengan bangga memperkenalkan e-Wartawan, platform resmi jurnalis digital Kabupaten Pelalawan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan. Platform ini hadir sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem jurnalisme yang sehat, transparan, dan profesional.
Arsip & Legalitas Aman
Melalui e-Wartawan, seluruh berkas pendaftaran dan legalitas tersimpan secara aman dengan sistem database digital terintegrasi.
Jaringan Insan Pers Pelalawan
e-Wartawan menghubungkan seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Pelalawan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang konstruktif dan akuntabel.
Dokumen & SK Kemitraan Pers
Daftar Surat Keputusan (SK) Bupati, berita acara seleksi verifikasi, dan arsip dokumen resmi yang telah dipublikasikan Diskominfo Kabupaten Pelalawan.
Input Data & Syarat
Wartawan mengunggah berkas persyaratan sesuai ketentuan sistem (NIK Unique, Legalitas Media, Sertifikat UKW & Dokumen).
Verifikasi Dokumen
Setiap berkas diverifikasi secara cermat oleh tim verifikator Diskominfo Kabupaten Pelalawan.
Terbit SK Akreditasi
Wartawan yang memenuhi syarat akan memperoleh SK Akreditasi resmi digital dalam format PDF berstempel resmi.